Evaluasi Kebijakan Publik - Kebijakan Pariwisata Kota Kediri

Gambaran Umum Tentang Kebijakan Pariwisata Kota Kediri Dalam RPJMD Kota Kediri 2005-2009

Kebijakan publik merupakan sebuah produk dari proses yang bersifat kompleks karena hal itu terkait dengan banyak aspek, luasnya wawasan yang terpaut, serta banyaknya pihak yang terlibat. Kompleksitas dunia saat ini disebabkan oleh berbagai perubahan besar yang terjadi pada level lokal, nasional, dan internasional. Dalam konteks perubahan-perubahan besar pada ketiga level lingkungan kebijakan itu industri pariwisata menjadi media yang strategis bagi kepala daerah untuk memasarkan potensi-potensi ekonomi daerahnya. Pemerintah Kota Kediri di Provinsi Jawa Timur juga memandang itu sebagai aspek yang strategis, sehingga pengembangan pariwisata diupayakan untuk menunjang pembangunan ekonomi daerah. Upaya ini tidak mudah diwujudkan, karena adanya berbagai permasalahan di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Berdasarkan struktur permasalahan, dilakukan pendekatan sistem yang didukung oleh analisa deskriptif untuk mengetahui kebijakan pengembangan pariwisata Kota Kediri serta permasalahan yang dihadapi dalam upaya pengembangan pariwisata
Kebijakan yang ditempuh telah mengarah pada pengembangan potensi tersebut, namun Pemerintah Kota Kediri perlu melakukan sejumlah upaya restrukturisasi untuk pengembangan pariwisata pada tahap lebih lanjut.
Kota Kediri merupakan salah satu kota sedang di Provinsi Jawa Timur. Kota ini memiliki sejumlah potensi wisata berupa bendabenda peninggalan bersejarah, kesenian daerah, dan objek alam. Namun terbatasnya dukungan SDM yang memiliki kemampuan dalam perencanaan dan pengelolaan pariwisata menjadi salah satu kendala dalam pengembangan pariwisata. Seperti lazimnya daerah-daerah lain yang mengembangkan sektor pariwisata, salah satu motif yang menjadi dasar pengembangan pariwisata di Kota Kediri adalah peningkatan ekonomi daerah. Selama ini perekonomian Kota Kediri utamanya masih digerakkan oleh sektor industri pengolahan dan perdagangan. Berdasarkan data Bappeda Kota Kediri, pada kurun waktu tahun 2005 hingga 2008, 78 persen lebih Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kota Kediri dibentuk oleh sektor industri pengolahan, terutama rokok kretek.
Sedangkan sektor perdagangan, hotel dan restoran berada pada peringkat kedua, dan menunjukkan adanya tren peningkatan. Pada tahun 2005, sektor ini memberi kontribusi sebesar 17,09 persen. Pada tahun 2006 kontribusi sektor ini meningkat menjadi 17,53 persen dan selanjutnya pada tahun 2007 naik lagi menjadi 17,56 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa sektor yang terkait dengan pariwisata memang berpotensi untuk ditingkatkan kontribusinya dalam upaya peningkatan perekonomian daerah.
Pengembangan pariwisata di suatu daerah tentu memiliki tujuan-tujuan khusus dalam rangka meningkatkan tingkat kehidupan di daerah tersebut. Dalam UU No 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan, tujuan pengembangan kepariwisataan disebutkan sebagai berikut:
  1. Memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan, dan meningkatkan mutu objek dan daya tarik wisata.
  2. Memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antarbangsa.
  3. Memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha serta memperluas lapangan kerja.
  4. Meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
  5. Mendorong pendayagunaan produksi nasional.

Peta Masalah Lingkungan Kebijakan Pengembangan Pariwisata Kota Kediri berdasarkan RPJMD Kota Kediri Tahun 2005-2009
No
Lingkungan internasional
Lingkungan nasional
Lingkungan lokal
1
Tren meningkatnya pendapatan
dan pengisian waktu luang untuk
berwisata, sehingga industri
pariwisata kian berperan dalam
ekonomi dunia
Kontribusi pariwisata
terhadap ekonomi nasional
cukup besar, menjadi sumber
penghasil devisa nomor 2
Sistem otonomi
daerah mengharuskan
pemerintah
mengeluarkan
kebijakan
pembangunan yang
inovatif
2
Perkembangan pariwisata yang
sangat pesat sebagai industri
massal menimbulkan problemproblem
lingkungan, sosial, dan
budaya, sehingga kini paradigma
bergeser ke pariwisata
berkelanjutan
Banyaknya gangguan, dan
kondisi keamanan tidak
kondusif sehingga arus
kedatangan wisatawan asing
menunjukkan pertumbuhan
negatif
Pembangunan
ekonomi belum
optimal, anggaran
pembangunan masih
tergantung pemerintah
pusat
3
Kemajuan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) yang
mengubah pola pengelolaan
perjalanan wisatawan
Pemerintah berupaya
mengembangkan potensi
pasar pariwisata domestik
yang belum tergarap
maksimal
Ada potensi wisata
yang belum terkelola,
membutuhkan
pemeliharaan


Kebijakan Strategis Pengembangan Pariwisata

Kebijakan strategis yang ditempuh dalam upaya pengembangan pariwisata Kota Kediri adalah:
  1. Pengembangan Kawasan Wisata Selomangleng, dengan tahapan di antaranya meliputi: a)    Pembangunan Taman Hiburan dan Kolam Renang di Kawasan Wisata Selomangleng b)    Pembangunan Jalan Tembus Lebak Tumpang-Selomangleng
  2. Rehabilitasi Objek-objek wisata lain
  3. Perayaan Hari Jadi Kota Kediri sejak tahun 2002, yang selanjutnya ditetapkan sebagai acara rutin tahunan, yang diperkuat dengan Peraturan daerah No 10 tahun 2001
  4. Pendirian Kantor Pelayanan Perijinan, untuk mempercepat proses perijinan sebagai upaya meningkatkan daya tarik investasi Kota Kediri
  5. Peluncuran situs resmi pemerintah Kota Kediri, www.kotakediri.go.id sebagai media untuk menarik investasi dan melakukan promosi pariwisata.

Sasaran dan arah kebijakan pengembangan pariwisata Kota Kediri adalah sebagai berikut:
a. Sasaran
  1. Berkembangnya potensi wisata, seni, dan kebudayaan daerah
  2. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam mendukung Kepariwisataan
  3. Meningkatnya kajian budaya dan kesenian tradisional
  4. Meningkatnya kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap budaya daerah
b. Arah Kebijakan
  1. Tersedia dan terpenuhinya kebutuhan wisata bagi masyarakat Kota Kediri dan sekitarnya termasuk aktualisasi, pengembangan, dan pelestarian seni budaya daerah
  2. Peningkatan sarana dan prasarana pendukung kepariwisataan
  3. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung Kepariwisataan

Evaluasi perlu dilakukan terhadap kebijakan strategis yang dijalankan oleh pemerintah kota Kediri dengan maksud untuk mengetahui tingkat kesuksesan dari kebijakan tersebut. Evaluasi yang akan dilakukan disini adalah evaluasi formal. Karena evaluasi formal bersifat deskriptif dan atas dasar tujuan dari program kebijakan.

Terhadap kebijakan strategis tersebut dapat disampaikan sejumlah evaluasi
sebagai berikut:
  1.  Pengembangan Kawasan Wisata Selomangleng. Terkait dengan upaya pengembangan Kawasan Selomangleng menjadi sebuah kawasan wisata ini pemerintah baru sebatas melakukan upaya berupa pengembangan objek baru seperti kolam renang dan taman hiburan serta infrastruktur jalan. Untuk pengembangan lebih lanjut menjadi sebuah kawasan wisata, idealnya pemerintah melaksanakannya berdasarkan kajian perencanaan yang matang dan terukur, yang mencakup sejumlah aspek di antaranya seperti pengembangan zonasi, tata kelola, standarisasi keamanan dan kenyamanan yang terkait dengan akses masuk ke dalam kawasan, dan sebagainya. Penataan ruang di dalam kawasan, sejauh ini belum dilakukan oleh pemerintah. Ini terlihat dengan bercampurnya lokasi pedagang, parkir kendaraan, lalu lintas pengunjung, hingga pentas kesenian. Di samping untuk melindungi objek peninggalan bersejarah dan lingkungan di dalam kawasan, penataan ruang juga perlu dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung, terlebih pemerintah berkeinginan untuk mengembangkan kawasan wisata ini menjadi ikon kepariwisataan Kota Kediri.
  2. Rehabilitasi Objek-objek wisata lain. Sejauh ini upaya rehabilitasi telah dilakukan pada sejumlah objek. Namun upaya rehabilitasi ini perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan hasil yang optimal. Rehabilitasi ini juga perlu dibarengi dengan upaya pengelolaan baik sehingga dana yang dikeluarkan tidak terbuang percuma akibat rusaknya kembali objek yang telah direhabilitasi. Saat ini objek-objek inti seperti Goa Selomangleng dan Museum Airlangga tengah membutuhkan rehabilitasi. Berdasarkan pengamatan penulis, kondisi kedua objek yang justru menjadi objek inti dalam pengembangan wisata sejarah ini sangatlah kurang, terlihat dari kondisi goa yang tidak bersih, adanya coretan di dinding goa, serta kondisi museum dan koleksi yang tidak terawat dan tertata dengan rapi. Upaya ini berarti harus dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai untuk objek bersejarah ini, termasuk objek-objek lainnya.
  3. Perayaan Hari Jadi Kota Kediri sejak tahun 2002 sebagai agenda tahunan. Pelaksanaan hari jadi ini pada dasarnya juga ditujukan menjadi media menarik kedatangan wisatawan ke Kota Kediri. Mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini, pemerintah nampaknya perlu membangun jaringan kerja dengan kalangan swasta tidak terlalu membebani anggaran daerah. Di samping itu pemerintah juga perlu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya, sehingga budaya dan seni di tingkat masyarakat turut tergerak dalam acara ini, dan kegiatan yang dilaksanakan pada acara tahunan ini menjadi kian beragam dan tidak monoton.
  4. Pendirian Kantor Pelayanan Perijinan, untuk mempercepat proses perijinan sebagai upaya meningkatkan daya tarik investasi Kota Kediri. Semangat yang mendasari pendirian kantor pelayanan perijinan ini adalah pelayanan secara terpadu dan memangkas jalur birokrasi yang harus ditempuh. Upaya ini sangat sejalan dengan semangat perubahan pengelolaan pemerintahan dari yang sangat birokratis menjadi berorientasi kewirausahaan. Pengembangan pariwisata di Kota akan semakin didukung oleh keberadaan usaha dan jasa yang terkait dengan pariwisata seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, hotel, biro perjalanan, money changer, warung telekomunikasi/internet dan usaha lainnya. Keberadaan Kantor Pelayanan Perijinan sangat strategis dalam mendukung pengembangan pariwisata sehingga perlu dikelola dengan serius.
  5. Peluncuran situs resmi pemerintah Kota Kediri, www.kotakediri.go.id sebagai media untuk menarik investasi dan melakukan promosi pariwisata. Media on line sebagai salah satu wujud implementasi electronic government (e-gov) ini sempat mati suri setelah pertama kali diluncurkan pada tahun 2002 melalui pengelolaan oleh Dinas Informasi, Komunikasi, dan Pariwisata. Namun sejak tahun 2005 situs resmi pemerintah Kota Kediri ini dihidupkan kembali yang dikelola oleh Bagian Humas. Sesuai dengan tujuan pembuatannya, yaitu sebagai media pelayanan informasi, promosi wisata dan peluang investasi, maka pengelolaan situs tersebut perlu dilakukan secara serius oleh lembaga yang diberikan mandat untuk itu serta didukung SDM dan infrastruktur yang memadai. Pengelolaannya pun dilakukan melalui pendekatan pemasaran, artinya keberadaan situs resmi pemerintah ini benar-benar diarahkan dalam rangka pemasaran potensi-potensi ekonomi dan promosi objek-objek wisata serta seni budaya Kota Kediri. Aspek kelembagaan ini perlu dibangun, agar pengelolaan situs dapat berlangsung secara berkelanjutan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Konsep Pengembangan Growth Pole Kawasan Simpang Lima Gumul di Kabupaten Kediri


Kabupaten Kediri merupakan daerah agraris dan daerah potensi pariwisata dan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pusat pengembangan perekonomian (Growth Pole Theory) karena terletak di tengah-tengah wilayah Jawa Timur bagian barat.  Demografi (jumlah penduduk, PDRB dll) sangat mendukung untuk pusat pengembangan perekonomian (Growth Pole Theory). Namun demikian dari sisi ekonomi sampai saat ini belum tergarap secara maksimal, karena selama ini kegiatan perekonomian terkonsentrasi di Surabaya. Oleh karena itu perlu dibentuk baru (Trade Centre) di wilayah Jawa Timur Bagian Barat. Dengan demikian masyarakat akan memiliki alternatif yang lebih ekonomis dan effisien untuk melakukan kegiatan perdagangan pada khususnya dan kegiatan ekonomi lainnya.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut di atas, sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten Kediri sedang membangun Pusat perdagangan (Trade Centre), Simpang Lima Gumul (SLG) untuk tahap awal dengan luas 37 hektar dan dapat terus berkembang sesuai kebutuhan. Terletak di persimpangan arah selatan ke Wates/pesantren, Timur Ke Gurah, Utara ke pagu, arah timur laut ke Pare dan arah ke Barat ke Kota Kediri. Konsep penataan kawasan ini adalah blok massa (bangunan) dengan pola radial dan di  pusatnya terdapat sebuah monumen.  Adapun monumen tersebut dibangun menyerupai Arc de' Triomphe seperti yang terdapat di Kota Paris, Perancis. Monumen itu sendiri merupakan sebuah gedung pertemuan, minimarket, ruang diorama, dan mall (rencana). Dengan dibangunnya pusat perdagangan baru ini maka akan terbentuk aglomerasi spasial dari industri-industri yang saling berkaitan yang mengandung suatu pertumbuhan industri propulsive. Suatu aglomerasi spasial dari industri yang saling berkaitan, yang akan berkembang menjadi pusat perkotaan baru, yang melalui ekspansinya akan mendorong pertumbuhan pada daerah hinterland.

Bangunan di sekitar Trade Centre SLG didesain bergaya kontemporer dengan aksen-aksen bernuansa Eropa Barat (perancis) yang terintegrasi dalam suatu kawasan bisnis yang berkesinambungan antara  satu dengan yang lainnya. Dengan adanya pembangunan Trade Centre SLG tersebut maka investasi di bidang perhotelan, mall, pertokoan, tempat wisata water park dan pusat grosir sangat prospektif. Kegiatan perekonomian di Jawa Timur selama ini terfokus di Kota Surabaya yang merupakan ibu kota propinsi sekaligus pusat perdagangan yang mempunyai fasilitas-fasilitas yang lengkap dan memadai. Kondisi yang terjadi sekarang ini adalah bahwa para pelaku usaha yang berasal dari daerah Jawa Timur bagian barat bila melakukan kegiatan belanja barang (kulakan) untuk kebutuhan di daerahnya harus pergi ke pusat-pusat grosir yang ada di Surabaya. Hal ini disebabkan di wilayah Jawa Timur bagian barat belum tersedia pusat grosir. Dan akan dimungkinkan perkembangan ekonomi di Kediri dan sekitarnya akan lebih berkembang dengan adanya CBD baru yang berupa SLG tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Konsep Waterfront Development? Kenapa Tidak




Seringkali kita mendengar istilah pengembangan yang berwawasan lingkungan, Tapi apakah pernah kita pikirkan konsep pengembangan dan penataan kota yang disebut Waterfront? Waterfront disini dapat dikatakan adalah bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Dengan pengembangan di daerah pinggiran sungai, kita dapat merubah wajah kota menjadi lebih bernilai estetika. Dengan pengembangan konsep Waterfront ini, stakeholder yang terlibat di dalamnya menjadi memiliki kewajiban untuk menata dan memperindah kawasan yang berada di tepian air tersebut.  Kita dapat melihat beberapa contoh waterfront city yang terbilang cukup sukses seperti pada kota Venice di Italy.

Di Indonesia sendiri sedang dikembangkan pula konsep Waterfront Development ini. Beberapa daerah sudah mengembangkan daerahnya seperti pada Manado, Makassar, dan beberapa daerah lain yang memiliki daerah tepian air. Dilihat dari geografis Indonesia yang berupa Negara kepulauan, sebenarnya konsep ini layak diterapkan. Karena dari konsep ini nantinya akan menghidupkan kegiatan di daerah tepian air tersebut menjadi area bisnis maupun pariwisata.


Konsep ini sebenarnya juga sudah cukup pas kalau diterapkan di Surabaya yang notabene memiliki area tepian air. Dengan Waterfront Development yang berupa Mixed Used Waterfront. Yang dimaksud dengan mixed used waterfront disini adalah waterfront yang merupakan kombinasi antara perumahan, restoran, perkantoran, perdagangan & jasa, serta tempat-tempat kebudayaan & rekreasi.

Dengan mencoba menerapkan konsep ini, potensi besar dapat terlihat nantinya. Minat pengunjung dari dalam maupun luar negeri ke daerah-daerah yang menerapkan Waterfront Development akan berdampak ke meningkatnya PAD daerah tersebut. Beberapa fungsi kawasan yang dapat diterapkan sehingga pengembangan ini dapat berfungsi secara ekonomis dan efektif antara lain adalah sebagai kawasan perdagangan, kawasan hunian, serta kawasan rekreasi dan hiburan.

Sebenarnya di Surabaya sendiri pernah dirancang konsep Waterfront Citu di sepanjang Monkasel hingga Dermaga Kalimas di ujung Tanjung Perak. Apabila konsep ini diimplementasikan secara serius, dapat dikatakan sangat tepat dan cerdas untuk kota Surabaya. Dengan memanfaatkan kondisi geografis di Surabaya yang dibelah oleh sungai, konsep pengembangan yang tepat ialah wisata air di sepanjang kawasan tersebut dan beberapa spot sebagai tempat transit. Tidak lepas dari itu, beberapa spot fasilitas umum yang mampu menarik wisatawan juga perlu dibangun. Pembangunan sentra PKL yang berupa PKL, pembangunan wisata sejarah dengan memanfaatkan beberapa bangunan gedung tua peninggalan Belanda juga menarik untuk diterapkan.

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah menempatkan bangunan-bangunan perumahan yang ada sehingga dapat menghadap sungai. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membuat bantaran dan jalan inspeksi antara perumahan dan sungai. Mengacu dari hal ini, area yang dapat dikembangkan dengan segera adalah daerah Jagir-Taman Prestasi-Gemblongan dan Jembatan Petekan. Kondisi di sana sudah cukup memadai untuk itu, serta tidak memerlukan tindakan penggusuran.

Akan tetapi, penerapan konsep ini di Surabaya tidak lepas dari masalah lain, yaitu masalah kualitas sungai yang ada. Sungai yang ada di Surabaya saat ini memiliki kualitas yang cukup buruk, hal ini dapat dilihat dengan bertumpuknya sampah di sana sehingga dapat membentuk suatu pulau-pulau kecil. Tentu saja hal ini harus ditangani oleh pemerintah dengan partisipasi aktif dari masyarakat kota Surabaya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara sosialisasi tentang kualitas sungai yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat bantaran sungai itu sendiri. Disini diharapkan kesadaran masyarakat, terutama masyarakat bantaran sungai menjadi lebih peduli terhadap lingkungan perairan. Dan pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan, sanksi tegas juga harus diberlakukan oleh pemerintah terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mencemari sungai tersebut. 

Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan penertiban bangunan-bangunan yang menempati maupun melanggar kawasan sempadan sungai, hal ini juga sudah jelas tertulis pada undang-undang perairan. dengan pembenahan kualitas perairan serta pengelolaan yang baik, otomatis perairan yang ada akan dapat digunakan sebagai sarana transportasi alternatif yang menunjang pengembangan kawasan pariwisata dan perdagangan di area tepian sungai. Apabila konsep ini diterapkan secara serius dan kerjasama antar pihak juga baik, perairan Surabaya yang bersih dan memiliki estetika bukanlah suatu angan-angan lagi.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS