Konsep Waterfront Development? Kenapa Tidak




Seringkali kita mendengar istilah pengembangan yang berwawasan lingkungan, Tapi apakah pernah kita pikirkan konsep pengembangan dan penataan kota yang disebut Waterfront? Waterfront disini dapat dikatakan adalah bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Dengan pengembangan di daerah pinggiran sungai, kita dapat merubah wajah kota menjadi lebih bernilai estetika. Dengan pengembangan konsep Waterfront ini, stakeholder yang terlibat di dalamnya menjadi memiliki kewajiban untuk menata dan memperindah kawasan yang berada di tepian air tersebut.  Kita dapat melihat beberapa contoh waterfront city yang terbilang cukup sukses seperti pada kota Venice di Italy.

Di Indonesia sendiri sedang dikembangkan pula konsep Waterfront Development ini. Beberapa daerah sudah mengembangkan daerahnya seperti pada Manado, Makassar, dan beberapa daerah lain yang memiliki daerah tepian air. Dilihat dari geografis Indonesia yang berupa Negara kepulauan, sebenarnya konsep ini layak diterapkan. Karena dari konsep ini nantinya akan menghidupkan kegiatan di daerah tepian air tersebut menjadi area bisnis maupun pariwisata.


Konsep ini sebenarnya juga sudah cukup pas kalau diterapkan di Surabaya yang notabene memiliki area tepian air. Dengan Waterfront Development yang berupa Mixed Used Waterfront. Yang dimaksud dengan mixed used waterfront disini adalah waterfront yang merupakan kombinasi antara perumahan, restoran, perkantoran, perdagangan & jasa, serta tempat-tempat kebudayaan & rekreasi.

Dengan mencoba menerapkan konsep ini, potensi besar dapat terlihat nantinya. Minat pengunjung dari dalam maupun luar negeri ke daerah-daerah yang menerapkan Waterfront Development akan berdampak ke meningkatnya PAD daerah tersebut. Beberapa fungsi kawasan yang dapat diterapkan sehingga pengembangan ini dapat berfungsi secara ekonomis dan efektif antara lain adalah sebagai kawasan perdagangan, kawasan hunian, serta kawasan rekreasi dan hiburan.

Sebenarnya di Surabaya sendiri pernah dirancang konsep Waterfront Citu di sepanjang Monkasel hingga Dermaga Kalimas di ujung Tanjung Perak. Apabila konsep ini diimplementasikan secara serius, dapat dikatakan sangat tepat dan cerdas untuk kota Surabaya. Dengan memanfaatkan kondisi geografis di Surabaya yang dibelah oleh sungai, konsep pengembangan yang tepat ialah wisata air di sepanjang kawasan tersebut dan beberapa spot sebagai tempat transit. Tidak lepas dari itu, beberapa spot fasilitas umum yang mampu menarik wisatawan juga perlu dibangun. Pembangunan sentra PKL yang berupa PKL, pembangunan wisata sejarah dengan memanfaatkan beberapa bangunan gedung tua peninggalan Belanda juga menarik untuk diterapkan.

Hal pertama yang dapat dilakukan adalah menempatkan bangunan-bangunan perumahan yang ada sehingga dapat menghadap sungai. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membuat bantaran dan jalan inspeksi antara perumahan dan sungai. Mengacu dari hal ini, area yang dapat dikembangkan dengan segera adalah daerah Jagir-Taman Prestasi-Gemblongan dan Jembatan Petekan. Kondisi di sana sudah cukup memadai untuk itu, serta tidak memerlukan tindakan penggusuran.

Akan tetapi, penerapan konsep ini di Surabaya tidak lepas dari masalah lain, yaitu masalah kualitas sungai yang ada. Sungai yang ada di Surabaya saat ini memiliki kualitas yang cukup buruk, hal ini dapat dilihat dengan bertumpuknya sampah di sana sehingga dapat membentuk suatu pulau-pulau kecil. Tentu saja hal ini harus ditangani oleh pemerintah dengan partisipasi aktif dari masyarakat kota Surabaya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara sosialisasi tentang kualitas sungai yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat bantaran sungai itu sendiri. Disini diharapkan kesadaran masyarakat, terutama masyarakat bantaran sungai menjadi lebih peduli terhadap lingkungan perairan. Dan pemerintah harus lebih tegas dalam menegakkan peraturan, sanksi tegas juga harus diberlakukan oleh pemerintah terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mencemari sungai tersebut. 

Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan penertiban bangunan-bangunan yang menempati maupun melanggar kawasan sempadan sungai, hal ini juga sudah jelas tertulis pada undang-undang perairan. dengan pembenahan kualitas perairan serta pengelolaan yang baik, otomatis perairan yang ada akan dapat digunakan sebagai sarana transportasi alternatif yang menunjang pengembangan kawasan pariwisata dan perdagangan di area tepian sungai. Apabila konsep ini diterapkan secara serius dan kerjasama antar pihak juga baik, perairan Surabaya yang bersih dan memiliki estetika bukanlah suatu angan-angan lagi.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SLG (Simpang Lima Gumul), Megaproyek Kawasan CBD Baru Kabupaten Kediri



SLG (Simpang Lima Gumul) Kediri menjadi titik tengah kawasan seluas sekitar 13 ha yang dijadikan bupati Kediri saat itu, Sutrisno, sebagai Pusat Kawasan Bisnis atau populer disebut Central Business District (CBD) Kabupaten Kediri. CBD dengan SLG Kediri sebagai ikonnya adalah megaproyek prestisus. Sebagai pusat bisnis, kawasan tersebut memiliki konsep awal dengan pembangunan pusat pertokoan modern, mal, hotel berbintang, wisata kuliner dan rekreasi, hingga terminal. 

Rencana Kabupaten Kediri untuk membangun dan mengembangkan kota mandiri di Simpang Lima Gumul (SLG) masih membutuhkan proses yang panjang. Pasalnya, total kebutuhan investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikannya mencapai Rp1 triliun lebih. Saat ini perencanaan pembangunan kota baru di SLG sedang dilakukan, dan disana akan dijadikan sebuah kota mandiri dengan berbagai fasilitas yang dapat memacu perkembangan di sana terutama pada sektor ekonomi seperti pusat grosir, water park, dan juga perhotelan.

Menurut Imadudin, Kasi Promosi dan Kerjasama Kantor Penanaman Modal Kabupaten Kediri, untuk merealisasikan mega proyek seluas 37 hektar tersebut dibutuhkan investasi sebesar Rp 1 triliun lebih. Untuk itu, lanjutnya, pihak Pemkab Kediri mengundang investor dalam negeri khususnya yang ada di Surabaya untuk berinvestasi di sana. "Kami melihat, potensi Kediri cukup besar untuk dikembangkan. Dan di Surabaya ini sangat banyak pengusaha besar yang mungkin mau berinvestasi di sana," harapnya.

Sejauh ini, fasilitas yang sudah terbangun di sana adalah monumen SLG, infrastruktur dasar seperti akses jalan, pasar dan perbankan. Pemerintah Kabupaten Kediri juga segera mendirikan tempat hiburan air atau water park dan pusat perbelanjaan di kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG). Pembangunan kawasan wisata yang akan dimulai tahun ini tersebut menelan biaya Rp 100 miliar.

Bupati Kediri, Sutrisno mengatakan pembangunan water park dan pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pertumbuhan kawasan SLG agar tidak terlihat mangkrak. Sebab, sejak dimulai pembangunannya pada tahun 2003 silam, hingga kini kawasan tersebut belum berfungsi sama sekali sesuai peruntukannya. “Tahun ini juga pembangunan itu dimulai,” kata Sutrisno kepada Tempo, Jumat (8/1). 

Sumber pembiayaan pembangunan tersebut tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kediri. Hal ini dikarenakan telah adanya tawaran kerjasama dari konsorsium pengusaha yang bersedia mengucurkan dana Rp 100 miliar. 
Sementara untuk pembangunan fasilitas lainnya seperti trade center atau mall dan hotel masih diusahakan. Keinginan membangun trade center tersebut diyakini bisa memperpendek jarak ke pusat grosir. Pasalnya, tempat tersebut akan dirancang sebagai pusat grosir untuk wilayah Kediri dan sekitarnya. Dengan pembangunan SLG ini, diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kediri dari 4% di tahun ini menjadi 5%. Sebab disini pasti ada multiplier effect nantinya.

Kawasan itu dibangun dengan sistem multiyears atau tahunan, sejak 2003 dan hingga kini masih berjalan. Total dana yang sudah dikeluarkan untuk proyek menara itu sudah mencapai Rp300 miliar. 

Menurut pemikiran saya sudah seharusnya kerjasama dengan para investor dilakukan sejak dulu supaya dapat mengurangi beban keuangan daerah dan pengembangan serta pembangunan kawasan CBD SLG tidak mangkrak. Namun demikian, sebaiknya pembangunan dan pengembangan dari proyek ini diawasi dengan ketat agar tidak terjadi kebocoran dana yang dapat merugikan pemerintah. Serta pembiayaan yang ada seharusnya dapat dilakukan dengan transparan sehingga tidak menimbulkan beberapa kecurigaan dari beberapa pihak yang nantinya juga dapat menghambat pembangunan serta pengembangan kawasan CBD SLG. Dan dengan pengembangan yang dilakukan dengan bantuan pihak swasta, diharapkan pembangunan proyek ini dapat berkembang ke arah yang lebih baik, tidak “asal jadi”. Da dengan suksesnya megaproyek SLG ini nanti, roda ekonomi yang ada di kawasan tersebut  akan dapat terpacu dengan adanya CBD tersebut dan SLG benar-benar bisa menjadi ikon baru Kabupaten Kediri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS